Breaking News
Loading...
Monday, March 11, 2013

Info Post


Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah yakin Pemerintah Pusat tidak akan membiarkan Aceh untuk dimekarkan. "Tidak mungkin Pemerintah Pusat membiarkan Aceh ini dimekarkan atau terpecah. Ini karena pemerintah akan mengacu pada UUPA dan juga MOU Helsinki, sehingga sangat tidak mungkin. Namun
yang akan kita lakukan adalah melakukan dialog dengan pihak-pihak yang menginginkan Aceh dimekarkan," kata Zaini Abdullah, di Meuligoe Aceh, kepada ATJEHPOSTcom, Minggu 10 Maret 2013.


Menurutnya, dunia internasional juga paham bentul luas wilayah Aceh sesuai perjanjian MoU Helsinki, maupun dari Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Gubernur juga mengatakan wilayah Aceh sudah ditetapkan sejak tahun 1956. Hal itulah yang akan dipertahankan oleh Pemerintah Aceh saat ini.

Sayangnya, kata Zaini, saat ini ada oknum politikus yang memanfaatkan hal tersebut agar Aceh ini terpecah ataupun dimekarkan.

"Ada oknum politikus yang terus memainkan isu pemekaran, namun hanya sebagian kecil. Dimana, hal tersebut bukan sepenuhnya keinginan dari masyarakat Aceh," katanya.

Zaini juga meyakinkan kalau seluruh masyarakat Aceh tidak menginginkan Aceh pecah, baik untuk saat ini maupu kedepan. "Kita akan selalu berupaya Aceh tetap satu, sesuai dengan MoU Helsinki dan UUPA," kata Zaini.[mrd]

---

Sumber : The Atjeh Post



Artikel Terkait Aceh