"Aksi hari ini murni keinginan guru di Lhokseumawe untuk menuntut haknya,” kata Sekretaris KoBar-GB Aceh Husniati Bantasyam. PENGURUS Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh menyatakan tidak pernah meminta para guru untuk menyuruh pulang semua siswa yang berdampak terganggungnya proses
belajar mengajar di sejumlah sekolah di Lhokseumawe.
belajar mengajar di sejumlah sekolah di Lhokseumawe.
“Kami juga tidak pernah menyuruh guru dan siswa untuk berdemo atau meninggalkan kegiatan belajar mengajar. Aksi hari ini murni keinginan guru di Lhokseumawe untuk menuntut haknya,” kata Sekretaris KoBar-GB Aceh Husniati Bantasyam ditemui ATJEHPOSTcom di lokasi demo depan kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis 21 Maret 2013.
Hak guru yang dimaksud oleh Husniati Bantasyam ialah Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk guru bersertifikasi yang telah dihapus oleh Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya. Kata dia, para guru juga memprotes kebijakan Wali Kota memutasi empat guru menjadi staf biasa di Setda Lhokseumawe, sebab hal itu dinilai melanggar undang-undang tentang guru dan dosen.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMPN 7 Samsul Bahri, Kepala SMAN 5 Nuraini dan Kepala SMAN 1 Lhokseumawe Nur Azma menyebutkan semua siswa, pagi tadi, disuruh pulang oleh sejumlah oknum guru yang diduga pengurus KoBar-GB. Sebagian siswa SD, SMP dan SMA lalu ikut berdemo ke kantor Wali Kota.
Salah seorang guru bertugas piket jaga di SMPN 7 Lhokseumawe mengatakan sejumlah oknum guru dari sekolah lain datang bersama beberapa walimurid. “Begitu masuk ke sekolah kami mereka langsung menendang meja piket, lalu berkoar-koar pakek toa (alat pengeras suara),” kata dia. “Mereka juga masuk ke dalam kantor (dewan guru), lalu tekan bel dan suruh pulang semua siswa”.
Kasus pengusiran siswa di sejumlah sekolah itu telah dilaporkan oleh para kepala sekolah ke Polres Lhokseumawe.[](iip)