Calang - Ratusan warga Kabupaten Aceh Jaya tertipu dukun palsu bernama Ibnu Fikry Hartopo, yang membuka praktek dengan iming-iming pengobatan gratis kepada masyarakat setempat. Kehadiran dukun asal luar Aceh tersebut mengaku kepada ratusan pesien nya bisa mengobati berbagai penyakit, agar lebih
menyakinkan pasien, dukun tersebut memberi label pada obatnya dengan Surat Izin Thabib Nomor: 33.22.190/ITHI/v11/2012.
menyakinkan pasien, dukun tersebut memberi label pada obatnya dengan Surat Izin Thabib Nomor: 33.22.190/ITHI/v11/2012.
Selama sepekan terakhir dukun palsu tersebut membuka prakteknya di Desa Blang Kecamatan Krueng Sabee, dengan modus pengobatan gratis yang membuat warga setempat tertarik untuk berobat kepadanya.
Setelah pengobatan selesai, si dukun menyarankan pesien untuk membeli obatnya dengan harga yang cukup tinggi berkisar jutaan rupiah per paket.
Adi warga Dayah Baro Kecamatan Krueng Sabee, salah seorang korban yang tertipu tersebut mengaku telah memberikan uang sebanyak Rp.15.000.000, untuk membeli obat dari dukun tersebut.
Kata Andi setelah mendapat uang lima belas juta, dukun itu langsung meninggalkan tempat prateknya.
“Awalny saya disarankan oleh dukun itu untuk mencari obat yang diberikan namanya, namun obat tersebut sangat sulit saya temukan, dan akhirnya si dukun meminta uang kepada saya untuk membantu mencarikan obat nya, demi kesembuhan keluarga, saya terpaksa menyerahkan uang sebanyak itu,” ungkap Andi. []