Calang - Ratusan warga Kabupaten Aceh Jaya tertipu dukun palsu bernama Ibnu Fikry Hartopo, yang membuka praktek dengan iming-iming pengobatan gratis kepada masyarakat setempat. Kehadiran dukun asal luar Aceh tersebut mengaku kepada ratusan pesien nya bisa mengobati berbagai penyakit, agar lebih
menyakinkan pasien, dukun tersebut memberi label pada obatnya dengan Surat Izin Thabib Nomor: 33.22.190/ITHI/v11/2012.
menyakinkan pasien, dukun tersebut memberi label pada obatnya dengan Surat Izin Thabib Nomor: 33.22.190/ITHI/v11/2012.
Selama sepekan terakhir dukun palsu tersebut membuka prakteknya di Desa Blang Kecamatan Krueng Sabee, dengan modus pengobatan gratis yang membuat warga setempat tertarik untuk berobat kepadanya.
Setelah pengobatan selesai, si dukun menyarankan pesien untuk membeli obatnya dengan harga yang cukup tinggi berkisar jutaan rupiah per paket.
Adi warga Dayah Baro Kecamatan Krueng Sabee, salah seorang korban yang tertipu tersebut mengaku telah memberikan uang sebanyak Rp.15.000.000, untuk membeli obat dari dukun tersebut.
Kata Andi setelah mendapat uang lima belas juta, dukun itu langsung meninggalkan tempat prateknya.
“Awalny saya disarankan oleh dukun itu untuk mencari obat yang diberikan namanya, namun obat tersebut sangat sulit saya temukan, dan akhirnya si dukun meminta uang kepada saya untuk membantu mencarikan obat nya, demi kesembuhan keluarga, saya terpaksa menyerahkan uang sebanyak itu,” ungkap Andi. []
Artikel Terkait Aceh
- Dua Personil Satpol PP Aceh Timur diringkus Saat Nyabu
- Astagfirullah, "GAY" Rambah Kota Banda Aceh
- Ini Seruan Gubernur Aceh, "Hormati dan Jagalah Bendera Aceh"
- Sekda Aceh Timur Berselingkuh, Ini Curhat Sang Istri
- Rp.1,5 MILYAR Uang Proyek Sekolah di Bawa Kabur Oleh Kepala SMK Sawang
- Dibawah Pimpinan Suadi Yahya Warga Lhokseumawe Tidak Sejahtera
- Ini Dia Danau Terindah di Aceh
- Berburu Harimau Aceh
- Labi - Labi Tabrak Pohon, Ini kata Kasat Lantas Lhokseumawe
- Polisi Diminta Ungkap Dalang Penembakan Kader PNA
- Dewan Lhokseumawe Kuras Uang Rakyat Beli 26 IPAD
- Ini Dia "Eumpang Breuh", Grup Lawak Kawakan Dari Aceh
- Polisi dan PNA Beda Pendapat
- Aceh Besar Salurkan Gaji Ke-13
- Warga Bireuen Ditangkap di Medan Karena Bawa 21 Kg Ganja,