Breaking News
Loading...
Monday, March 4, 2013

Info Post

Narkoba Sumut Dipasok dari Aceh

MEDAN - Kasat Resnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengakui barang haram berupa narkoba di Sumut, sebagiannya dipasok dari Aceh. Mengantisipasi hal itu, razia di jalur perbatasan kedua provinsi disebut Kompol Dony akan terus ditingkatkan untuk menekan kejahatan
tersebut.


Ia menyebutkan, dalam satu bulan terakhir ini pihaknya sudah mengamankan ratusan gram sabu-sabu, ganja, maupun ribuan pil ekstasi. Dari total penangkapan itu, sebanyak 1.725 butir pil ekstasi, 631 gram sabu-sabu, dan 14 kilogram ganja dimusnahkan karena kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Sampelnya sudah disisakan untuk dihadirkan di pengadilan. Jadi ini cukup tinggi karena dalam periode sebulan,” kata Dony ketika memimpin pemusnahan itu, Jumat (1/3).



Seluruh barang bukti itu disebutnya bernilai Rp 876 juta. Penyidik sendiri sudah mengirim sembilan tersangka dalam lima BAP ke Kejari Medan. Ia mengatakan beberapa tersangka tercatat sebagai warga Aceh. Tapi ia tak merinci tanpa alasan yang jelas. “Ada beberapa. Sebagian kasus masih dikembangkan,” ujarnya.



Dony menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya lebih serius mencegah masuknya narkoba ke Medan. Langkah yang sudah dilakukan ialah menggelar razia rutin dan mengawasi beberapa lokasi yang rawan transaksi narkoba.



Pemusnahan barang bukti yang disaksikan perwakilan Kejari Medan, BNP Sumut, dan Pemko Medan itu dilakukan dengan dua cara berbeda. Untuk ganja, petugas cukup membakarnya di halaman Mapolresta Medan, sedangkan sabu-sabu dan pil ekstasi diblender untuk kemudian dibuang ke selokan.



Artikel Terkait Aceh