Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa, nampaknya enggan berkomentar banyak soal masalah hukum yang dihadapi anaknya, Rasyid Rajasa. Dia menolak berbicara terkait tuntutan ringan terhadap anak bungsunya tersebut.
"Kita bicara partai saja. Di sini saya bicara soal politik saja ya," kata Hatta usai membuka Temu Calon Legislatif Perempuan PAN, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN, Jalan TB Simatupang nomor 88, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (10/3).
Saat didesak soal keistimewaan Rasyid dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang, namun masih bisa santai saat menghadapi perkara. Hatta hanya tersenyum.
Dia malah lebih banyak menerangkan soal pembekalan calon legislatif perempuan dari PAN. "Kita bertekad menempatkan perwakilan perempuan 30 persen. Ini adalah apresiasi dari partai terhadap kader perempuan," ujar Hatta.
Sebelumnya, walaupun berstatus sebagai pelaku dari kecelakaan yang menewaskan dua orang, anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini tetap bisa bersenang-senang dengan nonton wayang dan bermain futsal.
Dan ketika persidangan kasusnya, Rasyid hanya dituntut ringan, 8 bulan penjara dengan percobaan 12 bulan. Artinya, Rasyid tidak akan pernah dipenjara selama 8 bulan jika dalam 12 bulan tidak melakukan tindak pidana.
"Menjatuhkan pidana 8 bulan, percobaan 12 bulan. Denda 12 juta subsider 6 bulan kurungan," kata ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Rahman, di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (7/3).