Banda Aceh - BPK RI Perwakilan Aceh menilai Pemerintah Kota Lhokseumawe terlalu gegabah karena mengalokasikan anggaran Rp 4 Miliar kepada club sepakbola profesional PSSL dalam APBK Tahun 2013.
"Ini kan jelas melanggar peraturan dan akan menjadi catatan kita pada saat pemeriksaan anggaran nanti,"
Kata Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman melalui Humas BPK RI Perwakilan Aceh Rizaldi, kepada Rakyat Aceh, kemarin (14/3) di Banda Aceh.
Kata Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman melalui Humas BPK RI Perwakilan Aceh Rizaldi, kepada Rakyat Aceh, kemarin (14/3) di Banda Aceh.
Dikatakan Rizaldi, langkah Pemkot Lokseumawe mengalokasikan anggaran APBK kepada club PSSL menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2013. Dimana didalam peraturan tersebut sudah jelas adanya larangan mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD untuk cabang olah raga profesional.
"BPK memposisikan diri sebagaimana peraturan yang mengatur semua ini. Kalau aturan menyebutkan itu melanggar maka akan kita sampaikan melanggar,"ujarnya.
Rizaldi menambahkan bahwa, seharusnya Pemko Lhokseumawe, baik itu eksekutif maupun legislatif berjalan sesuai koridor yang ada dan harus mentaati peraturan yang ada.
"Nanti pada saat pemeriksaan akan kita jadikan catatan dan ini menjadi salah satu pengawasan kita,"demikian ujarnya. (slm)
---
Sumber : Metro Aceh / Rakyat Aceh
Artikel Terkait Aceh
- Ini Seruan Gubernur Aceh, "Hormati dan Jagalah Bendera Aceh"
- Sekda Aceh Timur Berselingkuh, Ini Curhat Sang Istri
- Rp.1,5 MILYAR Uang Proyek Sekolah di Bawa Kabur Oleh Kepala SMK Sawang
- Dibawah Pimpinan Suadi Yahya Warga Lhokseumawe Tidak Sejahtera
- Ini Dia Danau Terindah di Aceh
- Berburu Harimau Aceh
- Labi - Labi Tabrak Pohon, Ini kata Kasat Lantas Lhokseumawe
- Polisi Diminta Ungkap Dalang Penembakan Kader PNA
- Dewan Lhokseumawe Kuras Uang Rakyat Beli 26 IPAD
- Ini Dia "Eumpang Breuh", Grup Lawak Kawakan Dari Aceh
- Polisi dan PNA Beda Pendapat
- Aceh Besar Salurkan Gaji Ke-13
- Warga Bireuen Ditangkap di Medan Karena Bawa 21 Kg Ganja,
- Dua Personil Satpol PP Aceh Timur diringkus Saat Nyabu
- Astagfirullah, "GAY" Rambah Kota Banda Aceh