Lhokseumawe - Diduga akibat pengaruh narkoba jenis ganja dan shabu, kepala satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkarnain harus dideportasi ke rumah sakit karena mobil dinas yang di kenderai mengalami kecelakaan menabrak rumah warga di Simpang Asmi, desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota
Lhokseumawe, Minggu kemarin, 17 Maret 2013.
Lhokseumawe, Minggu kemarin, 17 Maret 2013.
Sekarang ini, Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe tersebut masih dirawat dirumah sakit Bunda Lhokseumawe karena bagian mukanya terluka akibat terkena pecahan kaca mobil dinas.
Kecelakaan tersebut diperkirakan akibat pengaruh dari narkoba jenis ganja dan shabu yang di komsumsi kepala PP dan WH.
Kapolres Lhokseumawe melalui Ksat Lantas AKP Edwin kepada acehshimbun.com 18 Maret 2013 membenarkan, telah ditemukan satu amplop ganja kering di dalam mobil dinas kepala satpol PP dan WH Kota Lhokeumawe.
“Benar kita telah menemukan satu linting ganja didalam mobil dinas Satpol PP dan WH, dari hasil test urine semalam, kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkarnain positif narkoba”. ujarnya.
Kasat lantas menambahkan, kronologis kecelakaan tersebut terjadi pada minggu 17 Maret 2013 sekitar pukul 18.00 Wib, saat itu, mobil korban terjadi kecelakaan tunggal pada jalan yang tidak terlalu ramai dengan menabrak rumah warga dan mobil dinasnya itu terjatuh keparit di Simpang Asmi, Mongedong, banda sakti, Lhokseumawe.
Setelah itu, petugas Laka lantas datang kelokasi dan membawa korban kerumah sakit, dan mobil dinas itu diamankan di Polsek setempat, selanjutnya, anggota sejumlah personil lalulintas datang untuk mengambil barang-barang di mobil korban. saat itu,ditemani oleh sejumlah anggota satpol PP dan WH. Didalam mobil tersebut petugas menemukan satu linting danja dan dua kertas pembungkus narkoba.
Atas kejadian tersebut, korban akan dijerat dengan pasal 310 UU lalulintas tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 1 juta.
Sementara mengenai kepemilikan narkoba jenis ganja akan di limpahkan kepada satuan narkoba untuk proses penyelidikan, ujar AKP Edwin.
Sementara kasat narkoba Iptu Puelong Arsadanu mengakui telah menerima barang bukti satu linting ganja dan hasil test urine terhadap kepala satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkarnain, sekarang ini masih dalam proses penyelidikan. []
---
Sumber : Aceh Shimbun
Artikel Terkait Aceh
- Dua Personil Satpol PP Aceh Timur diringkus Saat Nyabu
- Astagfirullah, "GAY" Rambah Kota Banda Aceh
- Ini Seruan Gubernur Aceh, "Hormati dan Jagalah Bendera Aceh"
- Sekda Aceh Timur Berselingkuh, Ini Curhat Sang Istri
- Rp.1,5 MILYAR Uang Proyek Sekolah di Bawa Kabur Oleh Kepala SMK Sawang
- Dibawah Pimpinan Suadi Yahya Warga Lhokseumawe Tidak Sejahtera
- Ini Dia Danau Terindah di Aceh
- Berburu Harimau Aceh
- Labi - Labi Tabrak Pohon, Ini kata Kasat Lantas Lhokseumawe
- Polisi Diminta Ungkap Dalang Penembakan Kader PNA
- Dewan Lhokseumawe Kuras Uang Rakyat Beli 26 IPAD
- Ini Dia "Eumpang Breuh", Grup Lawak Kawakan Dari Aceh
- Polisi dan PNA Beda Pendapat
- Aceh Besar Salurkan Gaji Ke-13
- Warga Bireuen Ditangkap di Medan Karena Bawa 21 Kg Ganja,