Breaking News
Loading...
Thursday, March 14, 2013

Info Post

Menurut Lhokseumawe Guru Itu Tidak Penting

KOALISI Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh bersama KoBar-GB Lhokseumawe dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lhokseumawe, berencana mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Rabu 13 Maret 2013. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melakukan
audiensi terkait kebijakan Wali Kota Lhokseumawe yang akan menghentikan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk guru bersertifikasi di wilayah tersebut.
“Besok kita akan ke DPRK untuk menyampaikan aspirasi bahwa kita menolak penghentian TPK,” ujar Ketua KoBar-GB Aceh, Sayuthi Aulia Yusuf yang didampingi Sekretarisnya, Dra. Husniati Bantasyam, seusai menggelar rapat bersama ratusan guru bersertifikasi yang ada di Lhokseumawe, di pelataran Lapangan Alouh Futsal, Cunda, Kota Lhokseumawe, kepada ATJEHPOSTcom, Selasa 12 Maret 2013.
Menurutnya, hasil telaah Inspektorat Kota Lhokseumawe tentang penghentian TPK bagi guru bersertifikasi dinilai merupakan sebuah kebohongan publik.
“Pihak Inspektorat telah menggunakan dasar hukum yang manipulatif dan tidak relevan sebagai konsideran untuk melegalkan kebijakan menghentikan pemberian TPK kepada guru bersertifikasi,” kata Sayuthi.
Hal tersebut, katanya, mendiskreditkan para guru bersertifikasi di wilayah Pemko Lhokseumawe. Karena menurutnya, di wilayah lain tidak memberlakukan peraturan semacam itu.
Ditambahkannya, jika keinginan para guru-guru ini besok tidak dipenuhi, maka para guru tersebut akan melakukan aksi mogok massal serta mengancam akan menggagalkan Ujian Nasional.
“Kami minta DPRK menampung aspirasi kami. Jika tidak kita akan menduduki gedung DPRK, melakukan aksi mogok massal dan akan menggagalkan UN,” kata Sayuthi lagi.
Sementara itu, dalam surat dari Inspektorat tertanggal 26 Desember 2012, dan ditandatangani oleh Inspektur Kota Lhokseumawe, Drs. Bustami, disebutkan bahwa, Wali Kota Lhokseumawe sebagai kepala daerah dapat mengambil kebijakan menghentikan TPK bagi guru PNS daerah yang bersertifikasi. Kenapa TPK guru yang dihentikan?
Apakah guru selalu dijadikan sebagai profesi yang sangat tidak perlu untuk diperhatikan? Ketika orang yang bekerja ditempat lain diperhatikan, nasib guru diinjak injak,  jangan salahkan mereka kalau masa depan bangsa Hancur. Karena masa depan bangsa berada di tangan guru.



Artikel Terkait Aceh