Breaking News
Loading...
Wednesday, April 17, 2013

Info Post
Batam - 17 paket Ganja seberat 17 kg bersama dua wanita berusia sekitar 40 dan 50 tahun asal Aceh diamakan Polresta Rempang Galang, Pulu Batam, Selasa (16/4).

Kedua wanita tersebut diringkus di Ponton B Domestik Sikupang, Batam. "Dua wanita itu nampak gelisah di Ponton B Pelabuhan Domestik Sekupang. Setelah kami dekati mereka menunjukkan gerak-gerik yang aneh," kata Kepala Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), AKP Hendrianto di Batam.

Ia mengatakan, dua wanita tersebut berupaya menyembunyikan barang bawaan dalam tas. Berikut, setelah diperiksa ternyata tas bawaan berisikan ganja kering yang berbentuk balok yang dipaket dalam plastik plastik berjumlah 17 buah.

"Mendapati barang tersebut akhirnya keduanya kami amankan. Awalnya mereka mengatakan tidak mengetahui isi tasnya ganja, karena hanya titipan," kata dia.

Lanjut Hendrianto, keduanya dijerat dengan pasal 3 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kedua wanita asal Aceh itu beserta barang bukti dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti. “Barang bukti berupa 17 kilogram ganja beserta tiga unit telepon gengam juga akan kami serahkan," pungkas Hendianto. []

---

Sumber : Republika/Antara/Aceh National Post
http://www.acehnationalpost.com/nasioanlanp/5359-tujuh-paket-ganja-beserta-dua-wanita-asal-aceh-diamakan-polresta-batam.html



Artikel Terkait Nasional