Breaking News
Loading...
Friday, April 19, 2013

Info Post


KBRN, Jakarta: Pemerintah rencananya akan menetapkan 2 harga bensin premium yang akan diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp4.500/liter, sedangkan untuk mobil pribadi direncanakan naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.500/liter. Kebijakan ini bisa dimulai awal
Mei 2013. Rencana Pemberlakuan kebijakan baru meningkatkan harga BBM menjadi keputusan yang sangat sulit bagi pemerintah, bahkan kemarin sampai mengumpulkan para gubernur se-Indonesia untuk melakukan sosialisasi kebijakan BBM subsidi tersebut.

Seluruh gubernur telah sepakat untuk menjalankan opsi kenaikan harga bensin premium untuk mobil pribadi dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 per liter. Dalam pembahasan yang berlangsung sekitar 3 jam, para gubernur tidak menolak kebijakan tersebut. Bahkan, ada beberapa yang menyarankan kenaikan penuh untuk semua kendaraan.

Namun, Pemerintah masih menilai ada sebagian masyarakat yang harus diberikan subsidi. Jika kita simak, Anggaran subsidi dalam APBN 2013 naik Rp48 triliun atau sekitar 18% dari APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 yang sudah ditetapkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat bermasalah. Pasalnya, porsi anggaran untuk subsidi maupun belanja pegawai lebih besar dibandingkan untuk belanja modal.

Pendapatan APBN memang meningkat. Tapi, masih ada masalah dengan APBN, bahkan juga APBD. Sekarang APBN tahun 2013 di atas Rp 1.600 triliun. Namun kita patut prihatin, karena untuk subsidi, belanja pegawai, belanja rutin besar sekali, sementara porsi untuk belanja modal, dan membangun infrastruktur berkurang.

Oleh sebab itu, perlu dibarengi secara paralel adanya kebijakan, regulasinya, pemberian izin jangan diperlambat, jangan dibikin susah. Yang penting akuntabel, tidak ada korupsi, tidak ada penyimpangan sehingga bisa dilaksanakan dengan cepat dalam pembangunan infrastruktur.
Sebab, jumlah alokasi subsidi energi dalam APBN yang terus mengalami peningkatan setiap tahun patut menjadi keprihatinan kita. Keseimbangan APBN yang terganggu akibat alokasi subsidi yang terlalu besar cepat atau lambat akan membawa dampak negatif terhadap performa perekonomian secara keseluruhan.

Karena itu, untuk meminimalkan efek negatif dari lonjakan harga minyak dunia dan masih lebih tingginya nilai tukar dolar dibandingkan nilai patokan APBN Rp9.300/dolar AS, maka pemerintah perlu mendorong efisiensi konsumsi BBM bersubsidi tersebut.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa Pemerintah harus berani mengambil keputusan yang tidak populer, menaikkan harga BBM bersubsidi secara keseluruhan. Kenaikan harga pada komponen tertentu dikhawatirkan pula hanya membuka peluang kecurangan. Di lain pihak ada pula yang menilai meskipun harga BBM semakin mahal bisa membatalkan rencana pembelian kendaraan bermotor, tapi itu hanya bersifat sementara.

Ada juga yang berpendapat bahwa Kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak luas. Harga barang akan naik dan buruh semakin terbebani. Selain ada pihak yang akan melakukan penolakan di seluruh Indonesia bersama elemen mahasiswa dan gerakan sosial lainnya.

Namun, Lebih baik harga bbm dinaikkan agar masyarakat tidak tersandera dengan borosnya anggaran untuk subsidi BBM. Semoga kebijakan baru ini dapat dipahami dan diharapkan masyarakat terstimulus untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi. (IB Alit Wiratmaja)



Artikel Terkait Ekonomi