Breaking News
Loading...
Monday, April 22, 2013

Info Post

Kasus pencabulan yang dilakukan Emayartini alias May (38), terhadap tujuh remaja di Perumnas Kopri, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, sempat diselesaikan secar adat. Kasus ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban melapor kepada polisi. 
  
"Upaya damai dari keluarga pelaku bersama tokoh agama dan tokoh adat, sebelum laporan. Kemudian dinyatakan bahwa kasus ini diambil alih tokoh adat dan agama. Namun, sebagian warga menolak," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota, AKP Dwi Citra Akbar kepada VIVAnews.


Akbar menjelaskan, setelah dilakukan musyawarah, banyak warga terutama kelurga korban menolak upaya damai terkait kasus ini. Sebagian besar warga kemudian berusaha untuk menghakimi pelaku.



"Cuci kampung dan diusir, tapi polisi langsung mengamankan pelaku ke polres dan kami jemput suaminya. Jadi belum ada upaya damai karena belum ada hitam di atas putih. Namun, kasus ini sudah dilaporkan dan kami lakukan upaya penahanan," katanya.



Kasus pencabulan yang dilakukan May sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Kejadian ini terbongkar setelah salah satu korban mengeluh kepada orang tuanya karena sakit pada kelaminnya.

Pada Senin, 15 April 2013, salah satu orang tua korban melaporkan kasus ini kepada polisi. Korban rata-rata berumur belasan. Bahkan ada yang masih berusia 14 dan 15 tahun. "Sementara korban ada tujuh orang. Salah satu ibu korban yang melapor ke polisi," kata Akbar lagi.



Artikel Terkait Nasional