Breaking News
Loading...
Thursday, April 18, 2013

Info Post


Banda Aceh – Pasca tertangkapnya Ajudan Wali Kota Banda Aceh berinisial (AF), yang diduga melakukan tindakan asusila denganseorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Unsyiah, Danton Satpol PP/WH Banda Aceh, Drs. Ismail Ahmad dibangkupanjangkan (dicopot, Red) dari jabatannya.

Ismail Ahmad mengetuai tim dalam penangkapan Ajudan Wali Kota Banda Aceh itu. Saat dibawa pulang ke markas, ia dicegat oleh Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Edi Saputra SH untuk melepaskan AF bersama wanitanya.

Namun Ismail Ahmad sedikit melawan karena ingin menegakkan keadilan. Baginya siapa saja yang salah harus ditindak. Apa boleh buat ia hanya seorang bawahan, ia harus melepaskan AF.

“Setelah kejadian itu abang langsung dibangku panjangkan, dan sekarang ia menjadi anggota Satpol PP biasa,” ungkap istri Ismail, Hastati Hasan, SH kepada The Globe Journal, Kamis (18/4/2013).

Hastati mengaku bukan karena ia tidak menerima suaminya diturunkan dari jabatannya, akan tetapi karena hukum di Banda Aceh hanya berlaku untuk orang lemah saja. “Kenapa kalau pejabat salah dibebaskan. Sementara orang biasa ditindak,” tukasnya dengan kesal.

Sementara itu, Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Edi Saputra SH saat diminta klarifikasi mengatakan bahwa jabatan di Satpol PP/WH itu bukan jabatan struktural. Jadi, bisa digantikan kapan saja.

“Pak Ismail awalnya dari Satpol PP, dia kita angkat sebagai Danton WH, dan sekarang kita rotasi lagi, dia kita kembalikan ke Satpol PP. Bukan dia saja, tapi ada beberapa orang lainnya,” ungkapnya terbata-bata.

Edi juga menambahkan, pencopotan Ismail dari Danton sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejadian tertangkapnya Ajudan Walikota Banda Aceh AF, akan tetapi memang sudah masanya mau diganti.

“Sama sekali tidak ada hubungan,” tutupnya. []

---

Sumber : The Globe Journal



Artikel Terkait Aceh