Breaking News
Loading...
Friday, April 19, 2013

Info Post

Bengkulu - Seorang perempuan di Kota Bengkulu, EM, 39 tahun, terancam dijatuhi sanksi adat, yakni diusir dari kampung tempat tinggalnya. Warga menuduh dia bersetubuh dengan tujuh remaja pria.   

Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu, Effendi Saleh, menjelaskan sanksi bagi EM diputuskan dalam rapat musyawarah tokoh adat dari kelurahan-kelurahan di Kota Bengkulu. “Sanksi berat sudah sesuai permintaan warga,” kata kata Effendi, Jumat, 19 April 2013.

Menurut Effendi, perbuatan EM tergolong tindak asusila. Apalagi EM seorang ibu rumah tangga yang seharusnya menjadi teladan bagi anak-anak. Kerena itu, selain diusir dari tempat tinggalnya, EM harus menjalani prosesi hukum adat berupa ritual mencuci kampung dan dipermalukan di depan umum.

Effendi menjelaskan, hukuman adat akan diberikan setelah EM menjalani proses hukum pidana di Polres Kota Bengkulu. “Apa pun vonis pengadilan terhadapnya tidak akan menggugurkan pelaksanaan sanksi adat,” ujar Effendi.

EM sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di kantor polisi. Selain dijerat pasal pencabulan dalam KUHP, dia juga dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Di hadapan polisi yang memeriksanya, EM mengakui perbuatannya. Tindakan cabul EM terungkap setelah dua remaja, RO, 14 tahun, dan BO, 15 tahun, melapor. Adapun korban lainnya adalah Rc (14), Dy (16), TF (14), AW (14), serta ED (14). Bahkan, di antara mereka ada yang dminta menyetubuhi EM lebih dari satu kali. ”Biasanya saya kasih anak-anak itu rokok," ucap EM.

EM membantah memiliki orientasi seks menyimpang. Dia memilih berhubungan dengan anak remaja karena tidak ingin mengambil risiko berasyik masyuk dengan pria dewasa yang sudah beristri. Perbuatan bejat itu dilakukan karena suaminya sudah lama tidak memberikan nafkah bathin akibat menderita penyakit diabetes. EM juga mengatakan bahwa sang suami kerap memergoki perbuatannya, tetapi tidak marah, bahkan menyuruh EM menikah lagi.

Menanggapi sanksi adat yang akan menimpanya, EM menyadari perbuatannya menimbulkan kemarahan warga kampung. Namun, dia mengaku belum tahu akan pindah kemana setelah kelak diusir.



Artikel Terkait Nasional