Breaking News
Loading...
Thursday, May 9, 2013

Info Post

Jakarta-– Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan lembaganya telah menyetorkan laporan hasil analisis rekening mencurigakan Ahmad Fathanah ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

Laporan itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Fathanah—orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq ketika menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Banyak aliran dana atas nama Ustad," kata Yusuf ketika ditemui Tempo, akhir pekan lalu. Setelah dicek ke bank terkait, yang dimaksud Ustad adalah Fathanah.

Fathanah ditangkap KPK pada 29 Januari lalu karena menerima Rp 1 miliar dari dua bos PT Indoguna—perusahaan pengimpor daging—Juard Effendi dan Arya Abadi Effendy. Duit itu diduga akan diteruskan ke Luthfi guna memuluskan upaya perusahaan mendapatkan jatah kuota impor daging sapi 2013 di Kementerian Pertanian. Luthfi sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Belakangan, KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka pencucian uang.

Sumber Tempo menyebutkan, jerat ini dikenakan kepada Fathanah karena memiliki rekening janggal. Selama periode 2009-2013, aliran dana yang masuk ke rekening Fathanah di Bank Mandiri mencapai Rp 23-30 miliar. Padahal, kata sumber tersebut, Fathanah tidak memiliki pekerjaan tetap. "Ada dugaan dia menampung duit orang," katanya.

Bahkan, kata sumber itu, dari rekening di Bank Mandiri, Fathanah tercatat mengalirkan uang ke sejumlah artis. Dua di antaranya Ayu Azhari dan Vitalia Shesya. Aliran dana itu tercatat mengalir dalam beberapa tahap sepanjang Oktober 2011 sampai Desember 2012.

Ayu diduga menerima Rp 20 juta dan US$ 1.800. Jumat pekan lalu, Ayu mengembalikan duit itu ke KPK. Sebelumnya, dia membantah menerima duit Fathanah. “Tak sepeser pun,” katanya.

Adapun Vitalia, yang tercatat dalam rekening itu, menerima aliran duit dari Fathanah sebesar Rp 200-250 juta. Vita sudah dua kali diperiksa KPK. Kepada KPK, dia menyebutkan duit itu adalah pemberian Fathanah sebagai teman dekat. Sebagian duit tersebut diduga dibelanjakan satu unit mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B-15-VTA, yang disita KPK.

Melalui pencari bakatnya, Aldy, Vita tidak mau diwawancarai Tempo soal kasus ini. “Dia (Vita) bilang enggak mau,” kata Aldy, Ahad 5 Mei 2013.

Yusuf membenarkan bahwa rekening Fathanah mencapai puluhan miliar rupiah. Tapi ia tidak tahu persis ke mana saja aliran duit itu. "Itu hasil pengembangan KPK," katanya.

Kemarin, dua pengacara Fathanah, Zainuddin Paru dan Ahmad Rozi, tak bisa dihubungi. Ahmad Rozi pernah menyatakan masih mempelajari.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berjanji mengungkap apa sebenarnya peran Ayu Azhari dan wanita-wanita lain yang terdeteksi menerima dana dari Fathanah. "Karena memang harus tuntas supaya tidak timbul fitnah," katanya. 



Artikel Terkait Nasional