Breaking News
Loading...
Friday, February 22, 2013

Info Post

SATGAS PA BUANG BUANG DANA

Aceh Timur - Keberadaan Satgas Partai Aceh (PA) yang ditugaskan di setiap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dinilai belum tepat sasaran, khususnya di Aceh Timur yang berjumlah 90 orang.


“Hal ini mengakibatkan tumpang tindih kewenangan serta tugas di lapangan baik dengan Satpol PP serta pihak keamanan lainnya,” ujar Koordinator Aceh Marginal Institute Aceh Timur, Muhammad Idris, Kamis (21/02/13).

Mneurutnya, keberadaan, kewenangan dan tupoksi Satgas PA belum diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) serta Peraturan Bupati (Perbub).

“Kita sangat menyayangkan karena keterlibatan mereka belum jelas, bukan hanya pada kewenangan serta Tupoksi tapi juga terhadap sumber dana untuk membiayai mereka,” ujar Idris.

Idris mengungkapkan, salah seorang Satgas PA yang enggan disebutkan namanya dan saat ini ditugaskan pada salah satu dinas di Aceh timur, menjelaskan tugasnya adalah mengecek absensi pegawai serta model maupun etika pelayanan yang ditunjukkan oleh pegawai terhadap masyarakat dalam mengakses pelayanan pada dinas tersebut.

“Nah, berangkat dari bentuk tugas yang diemban oleh satgas sungguh sangat berat, mereka harus memastikan standar pelayanan minimal yang wajib terlaksana di masing-masing instansi pemerintah. Untuk itu kami berharap pemahaman Satgas serta SDM mereka juga perlu ditingkatkan,” tambah Idris.

Idris juga menambahkan perlunya regulasi yang jelas terhadap keberadaan Satgas PA tersebut adalah untuk memperjelas keberadaan, Tupoksi dan kewenangan mereka.

“Kalau hanya mengawasi absen pegawai untuk apa juga Satpol PP dan biro pemerintahan terkait? Intinya bukan kita tidak mendukung program atau kehadiran Satgas, kita sangat mendukung, namun perangkat tugas kerja meraka harus diperjelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta memperkuat keberadaan mereka secara hukum,” pungkas Idris.



Artikel Terkait Aceh